HIT MUSIC STATION Harmoni Pagi,News Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan

Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan

Menkeu @smindrawati resmi meluncurkan meterai elektronik nominal Rp10.000 yang dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen-dokumen elektronik.

Menkeu mengatakan COVID-19 mengakselerasi penggunaan teknologi digital termasuk dalam transaksi-transaksi yang kini tidak lagi menggunakan kertas.

Perum Peruri telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai produsen resmi meterai elektronik.

Pembubuhan meterai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan log in pada portal e-meterai dalam server milik DJP.

Meterai elektronik akan digunakan terlebih dahulu oleh bank milik negara, kemudian secara bertahap oleh seluruh perbankan dan perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

Suaramerdeka

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post