HIT MUSIC STATION Harmoni Pagi,News Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Berwarna Putih

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Berwarna Putih

Warna pelat nomor kendaraan pribadi resmi diubah peraturan warnanya oleh Kepolisian.

Salah satu perubahan signifikan adalah warna pelat menjadi latar putih dan tulisan hitam.

Penerapan aturan warna baru pelat nomor diperkirakan baru berlaku tahun depan. Pasalnya, kepolisian masih menunggu proses dan kesiapan material pendukung.

Pada Pasal 45 di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ditetapkan ada empat warna dasar pelat nomor, sebagai berikut:

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum.

3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Menurut Keputusan Kakorlatnas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai Januari 2020, pelat nomor kendaraan listri memiliki lis berwarna biru.

Ussfeed

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post