Sudah Vaksin Dua Kali, Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tidak Perlu PCRSudah Vaksin Dua Kali, Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tidak Perlu PCR
Pemerintah memberikan kelonggaran persyaratan penggunaan transportasi umum pada wilayah yang sudah masuk level 2 dan 3. Untuk Audience Aditya yang sudah dua kali vaksin, Anda hanya perlu menunjukan bukti vaksin
