Hari Tani NasionalHari Tani Nasional
Penetapan Hari Tani Nasional dimulai pada masa Presiden Ir Soekarno yang menerbitkan Keppres No 169/1963 untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.