HIT MUSIC STATION Harmoni Pagi,News Oktober 2021, Pembayaran Parkir Non Tunai di Tepi Jalan Umum Akan Diberlakukan

Oktober 2021, Pembayaran Parkir Non Tunai di Tepi Jalan Umum Akan Diberlakukan

Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menerapkan parkir non tunai, mulai Oktober 2021.

Penerapan tersebut melibatkan pihak ke 3 yaitu PT. Yabisa Sukses Mandiri mulai 1 September 2021.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan melaksanakan sosialisasi penerapan parkir non tunai ini mulai 1 September hingga Oktober 2021.

Pada tahap awal, akan ada 88 ruas jalan dan pengelola bakal menyediakan 500 unit mesin EDC secara bertahap.

Mesin ini dapat mencatat setiap transaksi yang dilakukan sehingga dapat mengantisipasi kebocoran pendapatan Pemerintah Kota Pekanbaru dari sektor parkir.

Harianhaluan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post