HIT MUSIC STATION Harmoni Pagi,News Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Sebanyak 16 hari telah ditetapkan untuk libur nasional pada tahun 2022.

Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Setkab RI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post