Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 34 kabupaten/kota luar Jawa Bali (salah satunya Pekanbaru) hingga 6 September 2021. Dua minggu sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 45 wilayah luar Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19.
Airlangga menuturkan, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara kapasitas tempat ibadah hanya 25 persen, restoran dan kafe yang menerapkan makan ditempat dibatasi sampai 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00.
Operasional mal hingga pukul 20.00, kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes diatur dalam Pemda.
Kompas